MAKALAH
BAHASA INDONESIA
DI SUSUN OLEH
INDRIANI
AG3
JURUSAN BAHASA DAN SATSRA INGGRIS
FAK. ADAB DAN HUMANIORA
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
T.P / 2011-2012
-
KATA PENGANTAR
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Tiada yang patut penulis ucapkan selain
segala puji bagi Allah SWT dan salam serta shalawat bagi Rasulullah SAW beserta
keluarga, sahabat dan para insan yang selalu berada di
jalan-Nya. Alhamdulillah atas
kesempatan Nya Saya selaku Penulis dapat menyusun makalah dengan judul “Bahasa Menunjukkan Bangsa”. Dan tak lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada
Dosen dengan mata kuliah Bahasa
Indonesia, yang telah
membimbing kami sehinggah makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini disusun dengan
judul Bahasa Menunjukkan Bangsa, agar
kita semua mengetahui dan dapat mengaplikasikanya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya, bahasa merupakan salah satu aspek terpenting dari
kehidupan manusia. Sekelompok manusia atau bangsa tidak bisa bertahan jika
dalam bangsa tersebut tidak ada bahasa.
Saya menyadari
masih banyak terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu kritik
dan saran yang sifatnya membangun sangat saya harapkan demi perbaikan
kedepannya. Mudah-mudahan dengan begitu maka kesalahan yang sama pada
waktu yang lain tidak akan terulang. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan kepada kita semua, dan selalu
mengingat Allah SWT untuk mendapatkan keimanan menuju keselamatan Dunia dan
Akhirat kedepannya. Terimakasih dan Wassalamu
Alaikum Wr.Wb.
Makassar, 09 November 2011
Penyusun
-
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................... ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang Masalah...........................................................
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................
1.3 Tujuan Masalah........................................................................
1.4 Manfaat Masalah......................................................................
BAB II KAJIAN TEORI............................................................................... 3
2.1
Teori Bahasa
Menunjukkan Bangsa........................................... 3
2.2
Batasan
Penilaian....................................................................... 3
BAB III PEMBAHASAN................................................................................ 5
3.1
Jati Diri Bahasa
Indonesia pada Era Globalisasi......................... 5
3.2
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia .................................
3.3
Sikap Pemakai
Bahasa Indonesia yang Negatif
BAB IV SIMPULAN DAN SARAN.............................................................. 10
4.1
Simpulan.................................................................................... 10
4.2
Saran.......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... iii
-
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Bahasa menunjukkan bangsa. Ini merupakan suatu ungkapan
yang sering kita dengar dan diterima secara umum.
Dalam Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau,
salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau
inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28
Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia.
Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda
Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti
"Kongres Pemoeda" adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa,
Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi,
secara linguistis, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah
bahasaMelayu. Ciri-ciri
kebahasaannya tidak brbeda dengan bahasa Melayu. Namun,
untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda
Indonesia pada saat itu "secara politis" menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi Bahasa Indonesia yang memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme.
Ikrar yang dikenal
dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami
poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa
Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia). Ikrar yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia
ini juga memperlihatkan betapa pentingnya bahasa bagi suatu bangsa.
Bahasa sebagai alat komunikasi yang paling efektif, mutlak diperlukan setiap
bangsa. Tanpa bahasa, bangsa tidak akan mungkin dapat berkembang, bangsa tidak
mungkin dpat menggambarkan dan menunjukkan dirinya secara utuh dalam dunia
pergaulan dengan bangsa lain. Akibatnya, bangsa itu akhirnya akan lenyap
ditelan masa. Jadi, bahasa menunjukkan identitas bangsa.
Bahasa, sebagai bagian kebudayaan dapat
menunjukkan tinggi rendahnya kebudayaan bangsa. Bahasa akan menggambarkan sudah
sampai seberapa jauh kemajuan yang telah dicapai suatu bangsa.
Ikarar berupa
"Soempah Pemoeda" inilah yang menjadi dasar yang kokoh bagi
kedududkan dan fungsi bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Bahkan, pada
perjalanan selanjutnya, bahasa Indonesia tidak lagi sebagai bahasa persatuan,
tetapi juga berkembang sebagai bahasa negara, bahasa resmi, dan bahasa ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek).
Setelah hampir dasa windu menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia
memperlihatkan ciri-cirinya sebagai alat komunikasi yang mutlak diperlukan
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri sebagai bahasa yang
tahan uji. Bahasa Indonesia telah menunjukkan identitas bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia sangat berperan dalam mempersatukan belbagai suku bangsa yang
beraneka adat dan budayanya. Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus
berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun
ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan
membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan
konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan
sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk
dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar
menjadi "cermin" bangsa Indonesia.
Sebelum Perang Dunia Kedua, bahasa Indonesia tidak dihargai dengan sepantasnya
walaupun dunia pergerakan politik sedmakin banyak memakai bahasa Indonesia.
Dunia ilmu pengetahuan dan dunia pendidikan belum lagi menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik. Kalau ingin memperbaiki nasib, bukan bahasa Indonesia yang
digunakan,melainkan bahasa Belanda sebagai bahasa kaum penjajah. Bahasa
pengantar untuk ilmu pengetahuan adalah bahasa Belanda. Apabila sesorang ingin
dihormati dan disegani dalam pergaulan, ia harus bisa menguasai bahasa Belanda
dengan baik. Bahasa Belanda benar-benar bisa menentukan status pemakainya.
Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat
kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah
bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum
penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa
Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia.
Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai
bahasa Belanda dengan baik.
Pada zaman pendudukan Jepang, bahasa Belanda dilarang pemakaiannya dan harus
digani dengan bahasa Indonesia. Ketika itu, sebagian orang masih meragukan
kemampuan bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu pengetahuan, termasuk kaum
cendekiawannya. Tetapi, karena dipaksa oleh pemerintah pendudukan Jepang dan
didorong oleh pemuda-pemuda Indonesia, orang-orang Indonesia terpanksa
menggunakan bahasa Indonesia untuk setiap ranah pembicaraan. Bahasa
Indonesia mulai populer dan mulai diperhatikan para pemakainya dengan baik.
Sesudah itu terbuktilah bahwa bahasa Indonesia tidak kurang mutunya dibanding
dengan bahasa-bahasa asing lainnya. Bahasa Indonesia pun mulai mengalami
perkembangan sesuai dengan kodratnya sebagai bahasa yang hidup. Bahasa
Indonesia terus dipakai pemiliknyadengaqn teratur dan lebih luas.
Sesudah Indonesia merdeka, bahasa Indonensia lebih berkembang lagi dengan baik
dan meluas. Bangsa Indonesia sudah merasakan betapa perlunya membina dan
memperhatikan perkembangan bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia mulai sadar bahwa
tanpa bahasa Indonesia, bangsa Indonesia tidak akan memperoleh kemajuan. Minat
bangsa Indonesia untuk mau mempelajari bahasa Indonesia dengan baik setiap
tahun terus bertambah. Akibatnya, bahasa Indonesia mengalami kemajuan yang
pesat.
Nmn dlm sisi lain...
Berbicara mengenai kewarganegaraan tentunya banyak hal
yang bisa kita bahas dalam judul tersebut. Sehingga selain sebagai pemenuhan
tugas civic education, hal tersebutlah yang melatar belakangi penulis untuk
membahas lebih dalam mengenai judul tersebut
1.2 RUMUSAN MASALAH
Setelah perkembangan bahasa Indonensia itu
sedemikian pesatnya, sekarang timbullah serangkaian pertanyaan:
=Bagaimana jati diri bahasa
indonesia pd era globalisasi?
= apa kedudukan dan fungsi
bahasa indonesia
= bagaimana sikap pemakai
bahasa indonesia yang negatif, yang tidak layak digunakan dalm kehidupn
sehari-hari.
1.3
tujuan masalah
1.
Tujuan utama adalah
Tujuannya
ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa
Indonesia.
Dengan memahami
bahasa. Bahasa dapat menjadi instrumen penting dalam menjalin komunikasi yang efektif.
Bahasa
menunjukkan bangsa. Dengan memahami bahasa kita, maka kita dapat
menyatukan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman
kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di
seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan
bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
2.
Manfaat penulisan
Penulisan ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terkait.
Adapun manfaat
yang diperoleh dari makalah ini antara lain, sebagai berikut:
Bagi pelajar:
Manfaat penulisan bagi pelajar adalah :
1)
Peserta didik mengetahui akan begitu besar manfaat mengetahui bhasa.
2)
Dengan mengenal dan mengetahui sejarah dari bahasa indonesia itu sendiri,
peserta didik lebih bisa mengaplikasikannya dengan baik dan benar sebagai
cerminan bangsa.
3)
Mempermudah peserta didik untuk menerima materi pembelajaran khususnya
dalam hal berbahasa menunjkkan bangsa.
Manfaat penulisan bagi pengajar adalah :
1)
Menyediakan strategi pembelajaran berbahasa menunjukkan bangsa sebagai
pertimbangan untuk diterapkan dalam proses pembelajaran.
2)
Sebgai salah satu pilihan untuk mengatasi permasalhn berbahasa
indonesia,khususnya bahasa menunjukkan bangsa.
Manfaat lembaga pengjaran seperti sekolah atau univercity
adalah :
1)
Tercapainya standar kelulusan yang ditetapkan khusunya bahasa Indonsia
dalam hal penggunaanya.
2)
Meningkatkan mutu pembelajaran dengan memperkaya strategi pembelajaran
untuk diterpkan dalam staf pendidikn.
BAB II
Bahasa menunjukkan Bangsa”
(bahasa / karakter / perilaku) ...jan-feb 2009
Bahasa
menunjukkan karakter orang, keluarga bahkan lebih besar lagi adalah karakter
bangsa. Bahasa disini diartikan bukan bahasa lisan tatapi bahasa perilaku.
Bahasa memiliki derajat masing-masing dari yang paling rendah sampai paling
tinggi.
Ada beberapa bahasa :
1. bahasa fisik
2. bahasa lisan
3. bahasa hati ‘ bicara tanpa bicara’
I. Beberapa Contoh kejadian :
Beberapa hal yang bisa kita resapi misalnya kejadian2 dibawah ini :
1. Lihat jalan2 dikampung sekarang.
- Bahasa fisik : Polisi tidur merupakan bahasa fisik, dan apabila ngebut
dijalan kemudian dikeroyok adalah bahasa fisik. Bahasa fisik terpaksa
dikeluarkan karena yang ngebut ngak paham perasaan orang lain. Dia yang ngebut
ngak paham bahasa fisik, lisan apalagi bahasa hati.
- Bahasa lisan : ditunjukkan dengan tulisan or rambu2 lalulintas. Bahasa lisan
yang halus adalah rambu2 lalulintas. Dan bahasa lisan yang kasar misalnya ‘
awas ngebut benjut’ ngebut timpuk dan lain2. Derajat seorang pengendara akan
lebih baik apabila memahami bahasa lisan ini dan dia mematuhinya. Tapi
sekarangpun amat sangat jarang orang mematuhi bahasa lisan ini.
- Bahasa hati : ditunjukkan dengan mematuhi sesuatu dengan kesadaran sendiri
entah ada tidaknya bahasa lisan. Misalnya memakai helm walau tempat sepi dan
tidak ada polisi. Missal memakai sabuk pengaman walau jarak amat sangat dekat
dan tanpa adanya peraturanpun. Derajat orang ini menjadi yang tertinggi dalam
memahami bahasa. Hal tersebut sangat dipatuhi sebagian besar orang2 eropa atau
jepang demi keselamatan dirinya, tanpa memperdulikan ada tidaknya polisi.
2. Lihat demonstrasi mahasiswa sekarang,
- Bahasa fisik : kemarahan mahasiswa ditunjukkan dengan membakar ban2 bekas dan
apapun yang ada didepannya. Juga menimpuki polisi, hal itu terjadi memang
karena kesalahan kedua belah pihak yaitu mahasiswa yang tidak mengerti bahasa
fisik dan pemerintah yang juga tidak memehani bahasa tersebut. Pemerintah
kadang juga serang mahasiswa.
- Bahasa Lisan : ditunjukkan dengan koar2 di jalanan, di parlemen ataupun di
kampus2 yang katanya menyuarakan suara rakyat. Tapi hal ini sebagian sembodo
sebagian tidak, misalnya mereka bilang anti asing tetapi juga memakai baju or
kendaraan buatan asing dll.
- Bahasa hati : derajat orang ini yang tertinggi. Dia tidak perlu merusak asset
pemerintah. Dia tidak perlu berkoar2 dikampus or diparlemen. Dia cukup berkarya
nyata membantu masyarakat secara material, perbuatan or immaterial misalnya
mengadakan perpustakan gratis, buku murah, pelatihan kerja lapangan, ngajak
pemuda semangat hidup, membuat usaha yang mampu menyerap tenaga
kerja,,,,dll…itulah jempol namanya.
3. Lihat sumbangan bantuan,
- Bahasa fisik : Bahasa fisik ditunjukkan oleh penyumbang dengan mengexploitasi
kegiatan tersebut agar semua orang tau. Menunjukkan saat menyumbang boleh2 saja
sih, tapi saat ini cenderung udah berlebihan. Sedang penerima sumbangan berebut
tanpa malu sengol kanan kiri asal memperoleh jatahnya. Bahkan tanpa malu orang
yang seharusnya ngak dapat sumbangan (pemuda tangguh) eh ikut antri
sumbangan,,,,,wah,,wah.
- Bahasa Lisan : Bahasa lisan emang perlu misalnya laporan keuangan yayasan
(dari sumbangan) di Koran or laporan terhadap anggotanya. Dalam hal ini baik2
saja agar audit penyumbang dan yang disumbang jelas,,,,agar si penyumbang lebih
iklas lagi. Asal masih dalam taraf wajar saja
- Bahasa hati : Bahasa hati ditunjukkan apabila tangan kanan menyumbang tangan
kiri tidak tau. Udah dilakukan tapi dalam uang yang amat sangat terbatas
misalnya infaq jumatan (ya paling2 hanya pol Rp5000 aja). Ini sebenarnya
derajatnya tinggi tapi beberapa hal mempunyai kelemahan dalam hal audit dan
termasuk yang kita pasrahi uang tersebut (apalagi dalam jumlah besar). Kalau
tentang sumbangan emang sebaiknya merupakan perpaduan bahasa hati dan bahasa
lisan sama2 baiknya.
4. Lihat hubungan tua-muda, tua-tua, muda-muda sekarang,
- Bahasa fisik : Bahasa fisik ditunjukkan oleh sikap yang mudah tersinggung
kemudian adu fisik antar kelompok atau generasi. Penyelesaian masalah dilakukan
dengan cara-cara kekerasan. Perebutan lahan, penentuan caleg (politik),
diskusi, rapat warga dan lain-lain apabila di jumpai kebuntuan musyawarah maka
penyelesaiannya adu kuat/otot antar kelompok. Liat aja antara AKPB (kebangsaan)
dan FPI tentang ahmadiyah. Liat aja perebutan antar kantor partai. Liat aja
perebutan batas kampong. Liat aja massa masuk saat rapat DPRD. Mungkin paling
sederhana melupakan dan tidak ada pengorhormatan dari yang muda pada yang tua
dalam suatu kelompok, yang tua dianggap pernah salah dan yang muda sok pinter.
Or sebaliknya juga yang tua tidakpercaya yng muda, jadi sami mawon.
- Bahasa Lisan : Bahasa lisan ditunjukkan dengan aturan yang tertulis
(Undang-undang atau hukum agama) dalam hubungan antar manusia dari keluarga
sampe Negara. Bahasa lisan juga ditunjukkan dengan setiap permasalahan dilakukan
dengan musyawarah or diskusi bahkan voting/ pemilu. Syarat musyawarah tentunya
dilakukan dengan apa adanya, berlapang dada dan siap apapaun/iklas yang
diputuskan bersama. Siapkah kita bermusyawarah? Belum tentu…kalau dak siap bisa
jadi bahasa fisik, bahaya ini. Permasalahan lisan paling ujung/ terpaksa adalah
dengan pengadilan. Jadi pengormatan muda-tua or sesama manusia di atur oleh
undang-undang atau hukum agama.
- Bahasa hati : Bahasa hati ditunjukkan apabila manusia mampu beradaptasi
secara nyaman di setiap waktu dan tempat, tentunya ini amat sulit. Hal ini
tentunya bisa terjadi apabila manusia memiliki pendalaman muamalah yang benar,
baik dan pas sesuai tempat dan waktu. Semakin banyak silaturahmi semakin banyak
teman semakin saling memahami teman. Jadi tanpa disuruh undang-undang pun,
manusia seperti ini akan mengormati atau tenggang rasa dengan orang lain. Pada
masa lalu sangat banyak dijumpai orang-orang yang memiliki bahasa hati ini.
Syarat menjadi manusia ini tentunya tidak ringan misalnya berlapang dada, iklas
dan rendah diri (ya contoh aja Muhammad saw)
5. Lihat hubungan manusia-alam sekarang,
- Bahasa fisik : Bahasa fisik ditunjukkan oleh apabila manusia ada
ketidakcocokan dengan alam. Misalnya dengan menebangi hutan tanpa kendali.
Orang membuang sampah seenaknya. Banyak orang di Negara ini apapun profesinya
(guru, kyai, pegawai, pejabat atau lainnya) sering buang sampah sembarangan,
liat aja saat beliau-beliau naik mobil, pasti buang sampah di jalanan. Kasihan
kau alam, dikhianati manusia. Jadi banjir tu salah manusia sendiri.
- Bahasa Lisan : Bahasa lisan ditunjukkan dengan aturan berupa jangan tebangi
pohon, jangan coret2 pohon, jangan buang sampah sembarangan, hemat air dan
lain-lain. Hal ini bisa dilakukan apabila ada aturan yang tegas. Biasanya orang
ini kadang tidak menaati peraturan tersebut apabila tanpa ada pengawasan.
- Bahasa hati : Bahasa hati ditunjukkan apabila tanpa disuruh, ada orang yang
melakukan pengabdian lingkungan tanpa pamrih. Contohnya pada saudara2 kita yang
dapat kalpataru lingkungan. Atau yang sederhana liat anak SD/MI yang buang
sampah di tempat sampah, yang sampahya terpaksa dikantongin dulu apabila belum
ada tempat sampah. Atau mungkin kita yang suka menanam pohon di kebun/halaman
rumah kita.
II. Posisi Diri Kita dan Bangsa ini
Derajat bahasa menunjukan bangsa. Walaupun pada khasus2 tertentu bahasa
terendah (fisik) cocok dilakukan, tetapi secara umum posisinya sebagai bahasa
terendah. Derajat bahasa sebagai berikut :
1. Bahasa fisik menjadi bahasa terendah dalam pergaulan antar manusia atau
bangsa. Karena hanya mengandalkan fisik tuk menyelesaikan masalah. Kalau harga
diri bangsa dijatuhkan sampai titik terendah mungkin hal ini perlu misalnya
perang.
2. Bahasa lisan menjadi bahasa tengah-tengah dalam pergaulan antar manusia.
Karena setiap perbuatan perlu dijelaskan dengan aturan agar manusia
mengikutinya. Bahasa ini posisinya bisa menjadi tertinggi kalau tuk mengatur
agar ada kepastian hukum sehingga menjadi jelas dan saling menghargai. Misalnya
hukum agama, agar orang mematuhi jalan lurus secara jelas.
3. Bahasa hati menjadi bahasa tertinggi dalam pergaulan antar manusia. Karena
setiap perbuatan, manusia sudah memiliki kesadaran dari dirinya tuk berbuat
yang baik dan benar sesuai pada tempat dan waktunya.
Bangsa ini pada posisi apa sebenarnya. Kalau bicara bangsa ini secara langsung
sebenarnya kita bicara umat Islam (sebagai mayoritas). Sebagian besar orang
Indonesia sekarang sangat sulit tuk menahan emosi or tidak sabar, jadi
akibatnya Bahasa fisik yang digunakan. Mengapa bangsa ini menjadi begini, ada
beberapa ulasan, (versi saya sendiri lo) :
1. Tidak ada suri tauladan dari pimpinan formal atau non formal
2. Tokoh agama kadang mengatasnamakan agama tuk tujuan tertentu yang kurang
baik
3. Penyampaian budi pekerti lewat agama belum mengena (mungkin metodologinya
perlu diperbaiki) (lihat tulisan saya tentang pembelajaran yang fun dan
lainnya)
4. Tidak ada gerakan bersama tuk berubah menjadi lebih baik. Pimpinan bangsa
ini mengunakan langkah taktis saja, tanpa langkah strategis, mau apa sih bangsa
ini??????
III. Bagaimana sebaiknya Kita (or bangsa Ini) / Kesimpulan
Pengelolaan bangsa tuk memahami bahasa yang lebih baik tentunya dimulai dari
diri sendiri kemudian keluarga, setelah itu ke masyarakat. Beberapa langkah
misalnya :
1. Kata AA Gym : mulailah dari diri sendiri, mulailah hal2 kecil, dan mulailah
sekarang juga. Mulailah kurangi bahasa fisik, usahakan menjadi bahasa lisan.
Hal ini tentunya berproses dengan melatih ketenangan hati.
2. Budayakan hal-hal baik di keluarga masing-masing
3. Apabila menjadi orang biasa / senior / kepala keluarga / pimpinan di level
apapun jadilah suri tauladan bahasa hati semampu dan semaksimal mungkin.
Keterbatasan penelitian
Bahasan kajian ini
dirincikan, sebagai berikut:
Istilah
Pendapat
Bahasan kajian pada
penelitian ini dirincikan sebagai berikut
Apabila
setiap bangsa Indonesia sudah mencintai, menghormati, dan bangga berbahasa Indonesia,
apakah mereka sudah mengetahui bahwa
bahasa menunjukkan bangsa?
-masyarakat mengetahui
seluk beluk bahasa indonesia sebgai identitas pribadi,kelompok ataupun bangsa.
-masyarakat mengetahui
akan penggunaan bahasa indonesia tidak hanya sebagai salah satu media
komunnikasi tetapi sebgai media pengenal dengan yang lainnya
BAB III
Jati Diri Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang
jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya
bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar
kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah
tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu
canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua
menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan
aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi
dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa
Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Seiap warga negara
Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa
Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa
Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa
Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap
kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka
memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar
pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia
terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan
konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang
sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa
Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa
Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran
purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa
asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh
yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa
Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri
bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa
asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif
terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya
disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan
membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif
asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi
pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini. TEORINYA.
Di samping itu,
disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah
air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia
mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan
benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan
rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu
apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap
pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan
terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik,
dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang
terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia "asal orang
mengerti". Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem,
bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar. TEORINYA.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan
bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan
"Bahasa menunjukkan bangsa", yang membaw pengertian bahwa bahasa yang
digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu.
Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai
bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa
diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan
kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era
globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam
segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia
pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era globalisasi merupakan tantangan
bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah
pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus
mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu
diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati
diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia
adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah
dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu
hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap
bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang
cukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan
bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah
membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang
rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa
Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa
Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing
seperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea
Selatan.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk
menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa
Indonesia, etnis yang satu bisa
berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat
bepergian ke pelosok-pelosok tanah
air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini
membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia
dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya
terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya
pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku,
dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari
daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya,
bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat
pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang
berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan
yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama,
baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian
pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat
diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa
Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Sikap Pemakai Bahasa Indonesia yang Negatif
Bangsa Indonesia, sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga
menggunakan bahasa Indonesia sebagai alay komunikasi. Dengan bahasa Indonesia,
mereka bisa menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap
kepada orang lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu.
Namun, berbagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian. Rasa bangga
berbahasa Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa
menghargai bahasa asing (dahulu bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih
terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa
bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka
seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.
Fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia
antara lain sebagai berikut.
a. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan
bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
b. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing
(Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai
bahasa Indonesia.
c. Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau
mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan
baik. d. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain
karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan
bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang
negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan
bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap
rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan
pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang
timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah,
dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah
umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality,
alternatif, airport, masing-masing untuk "halaman", "latar
belakang", "kenyataan", "(kemungkinan) pilihan", dan
"lapangan terbang" atau "bandara".
b. Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga
ditemukan kata dan istilah asing yang "amat asing", "terlalu
asing", atau "hiper asing". Hal ini terjadi karena salah
pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut,misalnya rokh, insyaf,
fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup
diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap)
sah.
c. Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi
menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang
Indonesia yang mempunyai bermacam-mecam kamus bahasa asing tetapi
tidakmempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata
bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya,kalau mereka
kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa
Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah.
Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan
penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang
tidak jelas.
. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa
Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang
Indonesia (sebagai pemilik bahasa Indonesia) juga teratur dan mudah dipahami
orang lain.
-
Simpulan
Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan
pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur
kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku
sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus
bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia
itu ke arah yang positif. Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan
kedisiplinan berbahasa Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat
dengan persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa.
Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh
setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap
pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan
bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya
merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa
Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat
komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang
lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan
sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam
pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa
Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa
Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya
kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan
kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia
"akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan
pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi.
Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi
ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia.
-
saran
dalam
pelaksanaan program pendidikan di kampus, terkhusus dalam jurusan bahasa dengan mata
kuliah ‘bahasa indonesia’penyusun
memberikan saran sebagai berikut :
1. Sebaiknya
terlebih dahulu, kita
perlu banyak membaca serta memahami kajian dalam Bahasa menunjukkan
bangsa itu sendiri.
2.
Sebelum
membuat makalah, sebaiknya Lebih sering nmelakukan diskusi atau tanya jawab dengan
teman dan para pakar yang berkompeten
3.
Peran dari dosen pembimbing dan
kerjasama antara mahasiswa, agar tercipta mahasiswa yang handal dan professional.
-
Daftar pustaka
Anwar, K. 1980.
Indonesia, The Development and Use of a National Language. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
tahun 2011.http://www.google.com-sosiolinguistik-sikap
bahasa.
Wibowo, Wahyu. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia.
2001.
Mackey, W.F. Analisis Bahasa. Surabaya: Usaha Nasional. 1986.
Wibowo, Wahyu. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia.
2001.